Kasus Korupsi Perlu Diselesaikan dengan Lebih Tepat dan Cepat
Perhatian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sangat besar. Institusi penegakan hukum ini diharapkan dapat menjawab perhatian tersebut dengan prestasi yang lebih baik.
“Ketiga aparat penegak hukum ini perlu melakukan koordinasi yang sinergis dalam menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan dengan lebih tepat, cepat dan tidak berlarut-larut,” kata Ketua DPR RI, Marzuki Alie saat menyampaikan pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2012-2013, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/12).
Ia menekankan agar dalam melaksanakan tugas memberantas kejahatan luar biasa korupsi, aparat penegak hukum memegang teguh aturan perundang-undangan yang ada. Baginya keberhasilan pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas untuk mewujudkan cita-cita nasional dan untuk mencapai tujuan nasional.
Pada bagian lain Ketua DPR juga menggarisbawahi konflik agraria yang terjadi disejumlah daerah. Pemicu utama menurutnya adalah masalah pertanahan, terutama berkaitan dengan sistem kepemilikan, penguasaan dan pengelolaan atas tanah. Secara umum ia menilai kasus pertanahan yang mengemuka saat ini merupakan buah dari buruknya penanganan dimasa lalu.
“Persoalan agraria yang muncul akhir-akhir ini merupakan kebijakan dalam rangkaian antar-rezim pemerintahan, akan tetapi pengelolaannya saat ini dan antisipasi atas berbagai berbagai masalah potensial berikutnya, harus tetap menjadi prioritas untuk ditangani,” tandasnya.
Pidato pembukaan masa persidangan Ketua DPR yang disampaikan dalam rapat paripurna ini dicermati oleh Presiden SBY dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Harapannya lanjut politisi Fraksi Partai Demokrat ini program reforma agraria yang sudah direncanakan sejak 10 tahun yang lalu dapat segera dituntaskan.(iky)/foto:iwan armanias/parle.